Selasa, 03 September 2019

PDKT dengan Ilmu Politik


[ Resensi Buku #3 ]

Sumber Foto: Pribadi


Judul Buku      : Mengenal Ilmu Politik
Penulis             : Ikhsan Darmawan
Penerbit           : PT.Kompas Media Nusantara
Tahun Terbit    : 2015
Tebal Halaman : 206 Halaman
Resentator       : Budi Setiawan

Sinopsis Buku :

“Politik” pada dasarnya ada di dekat setiap manusia karena politik tidak hanya tentang persoalan yang berkenaan dengan sedikit orang seperti tarik-menarik kepentingan diantara para elit politik, tapi juga bersentuhan dengan hal paling kecil dan dihadapi banyak (bahkan jutaan) orang di sebuah negara seperti naik atau turunnya ongkos kendaraan umum. Kajian mengenai bagaimana dan mengapa sebuah kebijakan dibuat oleh pemerintah dan siapa pihak yang diuntungkan atau dirugikan (dalam konteks kepentingan) oleh sebuah kebijakan tersebut adalh salah satu bagian yang dibahas dan diteliti di dalam ilmu politik.

Ilmu politik sendiri ialah kumpulan pengetahuan yang logis dan sistematis tentang politik. Sejarah kemunculan ilmu politik jika ditelusuri jauh ke masa lampau berawal ketika ilmuwan Yunani bernama Plato mengahasilkan karya-karyanya yang berjudul Republic, Statesma, dan Laws. Dalam karyanya tersebut , Plato mengajukan gagasan-gagasan tentang keadilan, political virtue, dan macam-macam bentuk pemerintahan wilayah (polity). Selain Plato, juga ada karya Aristoteles, politics, yang mengulas mengenai negara, manusia, kesetaraan dan ketidakseataraan, kewarganegaraan, sistem politik, demokrasi , oligarki dan banyak hal lain.

Ilmu politik memiliki sejumlah fokus yaitu diantaranya: a). Fokus pada kekuasaan, b). Fokus pada institusi, c). Fokus pada proses kebijakan, d). Fokus pada ideologi dan gerakan, e). Fokus pada hubungan internasional dan f). Fokus pada perilaku politik. Politik sendiri menurut Andrew Heywood dan sejumlah ilmuwan lain berasal dari bahasa Yunani yakni Polis, secara harfiah artinya adalah negara-kota. Interpretasi mengenai kata politik tidak hanya soal “negara-kota”. Hal ini dikarenakan kata “politik” itu sendiri pada dasarnya tidak bermakna tunggal setidaknya ada empat interpretasi dari kata politik yakni; 1). Seni mengelola pemerintahan 2). Kekuasaan 3). Konflik dan 4). Proses pembuatan kebijakan.

Pemerintah di negara manapun memegang peran yang penting dan strategis. Baik atau buruknya sebuah pemerintah dalam mengelola kebijakan dan pemerintahannya menentukan baik atau buruknya nasib banyak orang di negara tersebut. Apabila pemerintah di negara tertentu tidak mempedulikan ragam kebebasan dan hak asasi manusia dengan dalih menciptakan keteraturan, maka dampak yang dialami warga dari negara tersebut adalah hilangnya banyak kebebasan serta jaminan hak asasi yang bagi banyak pihak adalah hal yang mutlak dimiliki tiap orang saat ini.

Pemerintahan (the goverment) sendiri diartikan sebagai proses kelembagaan dimana keputusan kolektif dan biasanya mengikat dibuat. Pemerintah (goverment) berbeda dengan pemerintahan (governance). Pemerintah mengacu kepada suatu kelompok tertentu yang memiliki wewenang untuk mengelola kekuasaan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan pemerintahan ialah seluruh hal yang bertalian dengan masalah dan urusan pemerintah. Austin Ranney membagi tipe pemerintahan menjadi tiga berdasarkan letak kekuasaan untuk memerintah yaitu: 1). Otokrasi (autocracy), pemerintahaan oleh satu orang 2). Oligarki (oligarchy), pemerintahan oleh beberapa orang 3).Demokrasi (democracy), pemerintahan oleh banyak orang.

Di dalam ilmu politik terdapat konsep yang banyak dikenal, yaitu trias politica, konsep trias politica berawal dari pemikiran bahwa kekuasaan sebaiknya tidak diserahkan kepada satu orang atau lembaga saja. Hal ini berkaitan dengan ungkapan Lord Acton yang menyebutkan, “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely”. Artinya, kekuasaan cenderung untuk korup atau menyeleweng, dan kekuasaan yang absolut pasti korup atau menyeleweng. Trias politica itu sendiri artinya pembagian kekuasaan kepada tiga lembaga kekuasaan yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Seorang pembuat kebijakan tidak mungkin dapat juga menjalankan fungsi penerapan kebijakan tersebut secara sekaligus dikarenakan pembuat kebijakan itu memiliki spesialisasi fungsi dalam pembuat keputusan politik saja. Oleh sebab itu, maka lembaga eksekutif memerlukan birokrasi. Secara etismologi, kata birokrasi diambil dari dua kata yaitu “bureau” yang berarti meja dan “cracy” yang berarti pemerintahan. Secara sederhana, birokrasi dapat didefinisikan sebagai seluruh unit yang berada di bawah lembaga eksekutif yang tugasnya membantu lembaga eksekutif dalam penerapan kebijakan-kebijakan.

Di dalam suatu negara yang mendukung sistem demokrasi misalnya, itu ada kaitanya dengan faktor budaya politik yang berlaku di tempat tersebut. Budaya politik adalah nilai-nilai, sikap, dan kepercayaan dari masyarakat tertentu, diperoleh melalui proses sosialisai, yang memengaruhi perilaku politik dalam sebuah negara.

Komunikasi politik, menurut Steven Foster, adalah cara dan implikasi dari  dimana politisi berusaha untuk mengomunikasikan pesan mereka untuk pemilih yang skeptis dan tidak terikat. Dalam hal ini Foster menganggap bahwa komunikasi politik terjadi dalam kaitannya dengan pemilu, ketika terdapat proses kampanya politik yang melibatkan politisi dan pemilih. Sedangkan Opini publik dapat didefinisikan sebagai kumpulan pendapat dari individu-individu di dalam sebuah negara tentang suatu hal yang berkembang di masyarakat. Misalnya ada rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Maka opini publik dapat berupa opini dari masyarakat tertentu (biasanya berupa responden survei) tentang usulan rencana kebijakan pembatasan distribusi BBM oleh pemerintah. Opini masyarakat dapat berupa “setuju”,”tidak setuju”, atau mungkin saja, “tidak tahu atau ragu-ragu”.

Di samping itu dalam ilmu politik kita juga mengenal yang namanya partai politik, kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Kemudian untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat, maka warga negara harus tetap mempunyai akses untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, maka diperlukanlah partisipasi politik. Partisipasi politik secara sederhana dapat diartikan sebagai setiap tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk memengaruhi pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Contohnya adalah warga negara membayar pajak kendaraan bermotor. Membayar pajak adalah salah satu bentuk partisipasi politik. Menggunakan hak pilih atau biasa disingkat dengan memilih (voting) adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang terjadi dalam sebuah pemilihan umum.

Kehidupan sebuah negara tidak dapat dilepaskan dari ideologi politik baik itu ideologi politik yang secara khusus menjadi dasar kehidupan bernegara dari sebuah masyarakat maupun ideologi politik yang mewarnai dan saling berkompetisi satu sama lain dalam kehidupan masyarakat di sebuah negara. Ada banyak ideologi politik di dunia ini diantaranya adalah: 1). Komunisme 2). Sosialisme 3). Fasisme 4). Liberalisme dan 5). Demokrasi.

Kelebihan:

1. Salah satu buku yang mencoba mengenalkan apa itu ilmu politik beserta     isinya dengan bahasa yang sederhana.
2. Memiliki ruang lingkup pembahasan yang cukup komprehensif dalam tataran pengantar ilmu politik.
3. Terdapat beberapa gambar ilustrasi yang secara proporsional di sajikan oleh penulis di dalam buku.
4. Layak dan cocok dibaca oleh para mahasiswa dan masyarakat luas yang ingin memperluas wawasan tentang dunia politik pada umumnya dan ilmu politik pada khususnya.

Kekurangan:

1. Meskipun secara akademis tulisan dalam buku ini dinilai ditulis dengan bahasa sederhana namun masih ada beberapa kata yang susah dimengerti oleh masyarakat awam yang semestinya ditulis juga arti katanya dalam lembar glosarium.
2. Terdapat beberapa pernyataan dari beberapa ahli yang dikutip dengan bahasa inggris namun tidak ditulis artinya yang memudahkan pembaca untuk memahami maknanya.
3. Sedikit sekali contoh aplikasi dari ilmu politik tersebut yang mengambil subyek dan obyek politik di Indonesia.