Senin, 18 Mei 2020

Bijak Bermedia, Kritis di Era Krisis


[ JJB ke #34, Series: #LiterasiLawanPandemi ]





Belakangan, sebenarnya saya sudah agak malas membicarakan soal media. Bukan sebab saya sudah nggak aktif lagi di pers mahasiswa, akan tetapi saya sudah menginjak pada tangga kecewa sebab kenapa kok justru konten-konten yang bermuatan negatif yang banyak menjadi trending belakangan ini. Sementara konten-konten yang bermuatan positif, inspiratif dan mengedukasi justru sebaliknya. Kebayang nggak sih, sebetulnya bagaimana algoritma media itu bekerja sehingga hal di itu bisa terjadi?

Tidak munafik! Saya sendiri mungkin menjadi salah satu bagian dari jutaan pemirsa pengkonsumsi konten negatif tersebut. Walaupun disatu sisi hati saya berontak menolaknya. Instagram misalnya, dari sekian banyak postingan yang bernilai positif, postingan negatif masih merajainya. Mulai dari tersebarnya berita hoax soal telur rebus obat korona, hebohnya aksi kelulusan anak SMA di Riau, pembulyan bocah penjual jalangkote, hingga goyangan sexy “mama muda” ala tik tok. Sealim-alimnya cowok kalau liat goyangan mama muda, ya pada akhirnya akan ikut goyang juga keles..!!!

Sejujurnya tulisan ini bermula ketika seorang teman mantan sesama pengurus persma dulu Wa saya dan meminta untuk share info gimana cara mendapatkan jodoh menyaring info yang sifatnya hoax. Dia merasa resah ketika di lingkungan rumahnya barusan terdengar desas-desus ada yang positif korona, akhirnya semua pada heboh bikin status a, b, c. Dan ternyata setelah diketahui beritanya itu nggak benar alias hoax. “Ngilu rasanya gigiku dengar dan bacanya mas,” sambatnya.

Oke, kita mulai pembahasannya. Dahulu kala ketika saya masih memimpin rezim UKM Jurnalistik Mahardhika pernah membuat workshop jurnalistik dengan “Bijak Bermedia, Kritis di Era Krisis”. Saat itu saudara Vais Lubis dari Redaktur Online yang mengusulkan temanya. Tema yang menurut saya waktu itu lumayan keren. Namun tempo hari saya berpikir, “sepertinya tema ini justru sangat relevan untuk kondisi krisis seperti ini ya.” Disaat terjadinya krisis akibat pandemi ini semestinya memang kita harus bisa bersikap dan berpikir kritis. Tidak hanya kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat,  bagaimana menyelamatkan masalah ekonomi agar tetap bisa bertahan hidup pun dengan pemberitaan masalah korona di media.

Semua itu tak luput dari bagaimana kita untuk menyikapinya dengan cara berpikir kritis. Sehingga pada akhirnya, perilaku “bijak bermedia” lah yang akan menjadi implikasinya. Berbicara masalah kabar palsu atau hoax seputar korona, sudah ada sekitar 556 berita hoax yang beredar menurut data dari Kementerian dan Informatika. Melangsir info dari Detiknews (18 April 2020). Angka yang sungguh fantastis, itu belum termasuk ditambah data hoax yang terjadi pada bulan Mei ini. Lalu bagaimana cara kita menangkalnya?

Terdapat dua langkah yang bisa dilakukan menurut presidium Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) Harry Sufehmi. Karena  mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, upaya menangkal berita hoax itu sebenarnya sudah terdapat dalam ilmu hadis. Jadi sejak pada zaman dahulu sudah ada namanya hoax berupa hadis dhoif (bohong) sehingga akhirnya para ‘ulama membuat ilmu hadist. Dua langkah untuk mendeteksi hoax itu dasarnya simpel yaitu dengan melihat  Sanad dan Matan. Sanad adalah sumber berita dan matan adalah kontennya.

a. Perhatikan Sanad atau Sumber Beritanya
Hal pertama yang perlu kita lakukan untuk menepis info hoax seputar virus korona adalah dengan melihat sumber dari berita yang beredar tersebut. Apabila info yang kita terima itu tidak jelas sumbernya dari mana, sebaiknya kita abaikan saja informasi tersebut. Skipp ajalah, tidak perlu pusing-pusing dengan berita yang tidak jelas sumbernya.

b. Perhatikan Matan atau Kontennya

Lalu menganai Matan atau kontennya, isi dari beritanya ini kira-kira ada yang aneh nggak. Aneh di sini maksudnya adalah ketika berita itu dibaca kita spontan langsung merasa emosi, langsung marah atau gusar, merasa takut dan berlawanan dengan info yang kita dapatkan di media massa yang kredible  seperti media Tempo, Liputan6.com, Jawapos, Detik.com dan media lain yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Maka jika begitu beritanya bisa kita anggap hoax hingga terbukti kebenarannya.

Memerangi berita hoax dan konten negatif adalah tugas semua masyarakat. Kendati berselancar di media sosial (instagram, facebook, twitter), whatshapp dan youtube menjadi suatu rutinitas kaum milenial di saat senggang tapi kita harus juga bijak dalam menyikapinya. Media sosial layaknya mimbar bebas, begitu banyaknya yang sekedar menunjukkan eksistensi diri, beropini dan bahkan sebagai tempat meluapkan emosi, kekecewaan ataupun kegembiraan. Hingga tak ada aturan baku mengenai cara berperilaku bijak di media sosial tersebut.

Syahdan, kita sendiri yang harus bisa mengontrolnnya dan membuat batasan atas perilaku bijak tersebut. Dan jangan lupa belakangan pemerintah juga membuat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa mempidanakan pelanggarnya. Terlepas dari pro dan kontra terhadap kebijakan UU ITE itu, demi kebaikan bersama ada baiknya kita juga harus memperhatikan norma-norma yang berlaku ketika sedang mengakses dan berselancar di media sosial. Sebab, masing-masing dari kita adalah “konten kreator” yang akan mempertanggungjawabkan dari postingan-postingan kita.

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu informasi, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS.Al-Hujaraat:6)

Sidoarjo, 18 Mei 2020 || Budi Setiawan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar